Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika mengembalikan sepeda motor milik warga yang menjadi korban sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Sebanyak 31 unit motor berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian, dan pada Kamis (7/5), Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyerahkan motor-motor tersebut kepada pemiliknya.
Dari total 31 unit motor yang diamankan, 21 di antaranya telah dilaporkan sebagai barang bukti ke pihak Kepolisian, sementara 10 motor lainnya belum dilaporkan oleh pemiliknya.
“Hari ini saya serahkan kepada korban pemilik motor. Ini merupakan bukti keseriusan Polres Mimika dalam mengungkap kasus Curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Billyandha.
Ia juga mengimbau kepada warga Mimika yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polres Mimika di Mile 32 dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk proses verifikasi.
“Kepada masyarakat Mimika yang merasa kehilangan motor, silakan datang ke Polres Mimika di Mile 32 dengan membawa surat-surat kendaraannya,” tambahnya.
Salah seorang warga yang menerima kembali motornya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian.
“Saya berterima kasih kepada Polres Mimika yang telah berhasil menemukan motor saya yang hilang sejak tiga bulan lalu. Pengambilan motor ini juga tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar warga tersebut.
Langkah pengembalian kendaraan hasil pengungkapan sindikat Curanmor ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Mimika dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut. (ron)