Timika, fajarpapua.com – Penantian panjang para guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika akan berakhir. Pemkab Mimika dijadwalkan akan membagikan SK PPPK Guru pada Kamis, 22 Mei 2025.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan proses penerbitan SK PPPK Guru telah mencapai tahap akhir dan akan dibagikan besok. “Besok SK P3K guru kita bagikan,” ungkap Bupati Rettob, Rabu (21/5) malam.
Sebelumnya, Bupati mengungkapkan keprihatinannya atas keterlambatan pengurusan SK PPPK bagi tenaga guru dan kesehatan yang telah lulus tes pada tahun 2023.
Ia menekankan lebih dari 500 tenaga guru dan sekitar 1.700 tenaga kesehatan telah menunggu SK mereka selama lebih dari satu tahun. Bupati Rettob berkomitmen untuk mempercepat proses tersebut dan telah menginstruksikan kepala dinas terkait untuk menyelesaikannya secepatnya.
Dengan pembagian SK ini, diharapkan para guru PPPK dapat segera menjalankan tugas mereka secara resmi dan memberikan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan di Mimika. Pemerintah Kabupaten Mimika juga berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada generasi muda Mimika.