Jayapura, fajarpapua.com – Kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Dok VII, tepatnya di belakang Kantor Dinas Perikanan, Distrik Jayapura Utara, Minggu (6/7) sekitar pukul 05.00 WIT.
Pihak kepolisian memastikan tiga unit rumah milik warga hangus dilalap si jago merah.
Ketiga rumah tersebut diketahui milik WA Ode Mini (45), Junaidi (47), dan Juber Sitorus.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, api pertama kali muncul dari rumah milik Juber Sitorus.
Warga sekitar yang melihat asap tebal langsung berteriak meminta pertolongan dan berupaya memadamkan api secara manual dengan peralatan seadanya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Frederickus W.A. Maclarimboen, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Menurut keterangan awal dari saksi, api berasal dari rumah milik Juber Sitorus. Warga sempat berusaha memadamkan api sebelum petugas tiba,” ungkapnya.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIT, dua jam setelah kebakaran terjadi.
Pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, satu unit mobil suplai air, serta dukungan satu unit mobil water cannon dari Polresta Jayapura Kota.
Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian oleh unit identifikasi Satreskrim Polresta Jayapura Kota.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk sementara belum bisa dipastikan apakah berasal dari korsleting listrik atau faktor lainnya,” kata Kapolresta.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Warga yang terdampak kini mengungsi sementara ke rumah keluarga terdekat.(hsb)