Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terkait Perjanjian New York, yang menurut mereka menjadi awal pelecehan dan penghinaan terhadap manusia serta tanah Papua/rasisme.
Aksi tersebut berlangsung pada Jumat (15/8/2025) pukul 08.00–14.00 WIT di depan Jalan Pos 7 Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kabag Ops Polres Jayapura AKP Suharyono mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi.
“Melibatkan 264 personel Polres Jayapura. Ratusan personel ini disiagakan untuk mengamankan lokasi demo,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengerahan personel bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan, kemacetan lalu lintas, dan menjaga aktivitas masyarakat.
“Para pendemo kita bubarkan karena tidak memiliki izin dari kepolisian untuk melakukan aksi,” tegasnya.
Suharyono mengimbau peserta aksi membubarkan diri secara tertib dan tidak mengganggu masyarakat maupun fasilitas umum.
“Kami minta para pendemo membubarkan diri dengan tertib, tidak mengganggu masyarakat, dan tidak merusak fasilitas di jalan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan ragu menindak tegas pendemo yang tidak memiliki izin dan mengganggu aktivitas publik.
“Para pendemo telah dibubarkan dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing,” tutupnya.(hsb)