BERITA UTAMAJayapura

Pemkab Jayapura Bersama Pansus Kelapa Sawit DPR Bertemu PT Sinar Mas, Minta Pimpinan Pusat Hadir Berdayakan Masyarakat Lereh

20
×

Pemkab Jayapura Bersama Pansus Kelapa Sawit DPR Bertemu PT Sinar Mas, Minta Pimpinan Pusat Hadir Berdayakan Masyarakat Lereh

Share this article
Wakil Bupati Jayapura bersama Pimpinan PT Sinar Mas dan Pasus Kelapa Sawit DRP Kabupaten Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan dengan PT Sinar Mas di Ruang VIP Bupati Jayapura, Rabu (10/9/2025). Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard Yocku, dan dihadiri jajaran PT Sinar Mas serta anggota Pansus Kelapa Sawit.

Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard Yocku, menjelaskan pertemuan ini digelar atas undangan Pansus DPRD Kabupaten Jayapura untuk mendengarkan penjelasan perusahaan mengenai kegiatan dan kontribusinya terhadap masyarakat di wilayah perkebunan.

“Pada pertemuan ini kami ingin mengetahui apa saja pendapatan asli daerah (PAD) yang telah diberikan PT Sinar Mas kepada Pemkab Jayapura. Selain itu, kami juga menanyakan manfaat yang diterima masyarakat, khususnya di Distrik Kaureh, apakah ada insentif yang diberikan, karena laporan Pansus menyebut masyarakat masih diabaikan. Kalau pembangunan jalan, jembatan, sekolah memang sudah dilakukan,” ujar Haris Yocku.

Ia menegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya saling klaim yang merugikan pihak tertentu, sehingga perlu pertemuan terbuka untuk membicarakan solusi terbaik. Pemerintah, lanjutnya, meminta Pansus menyusun surat resmi kepada pimpinan PT Sinar Mas Pusat agar hadir langsung menjawab berbagai keluhan, termasuk terkait plasma dan pembangunan fasilitas masyarakat seperti air bersih serta infrastruktur dasar lainnya.

Sementara itu, Humas PT Sinar Mas, Deni Sanjaya, menyampaikan pihaknya hadir berdasarkan undangan Pansus yang difasilitasi Pemkab Jayapura. Menurutnya, perusahaan pada prinsipnya mendukung masyarakat jika memiliki lahan untuk perkebunan sawit, namun terkendala regulasi pelepasan kawasan hutan.

“Areal yang diminta masyarakat masih berstatus kawasan hutan produksi terbatas dan hutan lindung, sehingga tidak bisa dibuka. Jika lahan sesuai regulasi, kami siap bekerjasama agar memberi tambahan pendapatan bagi masyarakat. Mengenai keinginan bertemu pimpinan perusahaan pusat akan kami sampaikan, tetapi poin yang ingin dibicarakan harus jelas,” kata Deni.

Di tempat yang sama, Ketua Pansus Kelapa Sawit DPRD Kabupaten Jayapura, Klemen Samon, mengapresiasi langkah Pemkab Jayapura yang memfasilitasi pertemuan setelah tiga kali surat yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapat respon.

“Kami berharap dengan pertemuan ini ada kebijakan dari PT Sinar Mas yang benar-benar membantu masyarakat Lereh di sekitar perkebunan agar bisa maju. Untuk itu kami minta pimpinan pusat Sinar Mas hadir langsung pada pertemuan berikutnya, sehingga tidak ada saling menyalahkan dalam upaya memajukan masyarakat perkebunan ke depan,” tegas Klemen.

(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *