BERITA UTAMAJayapura

Polres Jayapura Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp500 Juta di RM Barikli Doyo Baru

34
×

Polres Jayapura Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp500 Juta di RM Barikli Doyo Baru

Share this article
pelaku pencuri uang yang ditangkap polisi

Sentani, fajarpapua.com – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jayapura, Polda Papua, dan Polres Keerom berhasil membekuk seorang pria berinisial JM (64), terduga pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp500 juta di Rumah Makan Barikli, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Minggu (14/9/2025).

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam di Kota Jayapura setelah polisi mendapatkan informasi dari Unit Opsnal Polres Keerom.

“Dari hasil interogasi, JM mengaku ikut dalam aksi pencurian bersama kedua rekannya. Uang hasil curian dibagi-bagi, di mana JM sendiri menerima Rp100 juta,” ujar Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali.

Kasat Reskrim menjelaskan JM bukan orang baru di dunia kriminal. “Pelaku ini adalah residivis kasus besar. Tahun 2012 terlibat pencurian Rp2,7 miliar di Sarmi, tahun 2016 kasus penikaman di Kalimantan, dan beberapa kali terlibat pencurian di Jayapura,” ungkapnya.

Saat ini JM diamankan di Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu rekan-rekannya yang ikut terlibat dalam aksi pencurian besar tersebut. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *