Jayapura, fajarpapua.com– Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Alternatif Telaga Ria Buper, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Minggu (21/9) sekitar pukul 15.30 WIT. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Gran Max warna silver dengan tanda coba kendaraan baru (TCKB) nomor polisi PA 1229 XX.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Polsek Heram, kendaraan naas itu dikemudikan seorang laki-laki yang hingga kini identitas lengkapnya belum diketahui. Ciri-ciri pengemudi yaitu berambut gimbal, mengenakan kaos kuning, serta celana pendek hitam.
“Diduga, pengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Telaga Ria menuju Buper. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan hilang kendali dan langsung terjun ke jurang. Akibat kecelakaan itu, pengemudi meninggal dunia di tempat,” ungkap Kasat Lantas AKP Robertus Rengil, Senin (22/9/2025).
Jenazah korban telah dievakuasi menggunakan mobil jenazah RS Bhayangkara dan disimpan di ruang jenazah sambil menunggu pihak keluarga. “Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, hingga tubuh, sehingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kasat Lantas.
Robertus menambahkan, kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50 juta. Hingga saat ini, barang bukti berupa kendaraan Gran Max masih berada di lokasi kejadian. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas korban dan kronologi rinci kecelakaan. (hsb)