Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencuri di Kampung Maribu Kabupaten Jayapura, Satu Pelaku Buron

IMG-20251010-WA0053
IMG-20251010-WA0053Foto / Jayapura
Redaksi FP2 menit baca0 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut ditangkap Kamis (9/10) malam sekitar pukul 22.00 WIT, setelah dilakukan pemantauan intensif oleh petugas di lapangan.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali menjelaskan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan polisi nomor LP/B/636/IX/2025/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua terkait kasus pencurian yang menimpa seorang warga di Kampung Maribu pada Minggu, 21 September 2025.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi yang sama, yakni Kampung Maribu. Tiga pelaku berhasil kami amankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial JY berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Alamsyah, Jumat (10/10/2025).

Dalam laporan korban disebutkan, peristiwa pencurian terjadi saat korban dan suaminya pergi beribadah ke gereja. Sepulang dari gereja, korban mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan beberapa barang berharga miliknya telah hilang, di antaranya satu unit handphone Vivo Y16 warna biru, laptop Asus warna abu-abu, serta uang tunai Rp450.000.

Hasil interogasi mengungkapkan, para pelaku berinisial SYK (17), YJS (17), dan MS (17) mengaku menerima barang hasil curian dari pelaku utama bernama JY yang kini masih diburu polisi. Mereka menjual laptop curian tersebut di Kampung Bambar seharga Rp1 juta dan menggunakan uangnya untuk membeli minuman keras.

“Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu unit laptop Asus, satu kabel cas, dan satu tas hitam sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Alamsyah menambahkan, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri,” tutup Kasat Reskrim.

(hsb)