Jayapura, fajarpapua.com – Jajaran Polresta Jayapura Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang bayi laki-laki di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Abepura, Jumat (28/11/2025).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim Kompol I Gede Dewa Ditya mengatakan, penemuan tersebut pertama kali diketahui dua warga yang beraktifitas di sekitar lokasi sekitar pukul 07.40 WIT ketika sedang melakukan kegiatan rutin di area pembuangan sampah.
”Jadi, ada dua saksi yang pertama kali menemukan, mereka melihat bungkusan kain yang di dalamnya terdapat sesosok bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Kompol Dewa.
Dewa menjelaskan, setelah pihaknya menerima informasi tersebut, personel Polsek Muara Tami dan Polsek Abepura bersama Tim Inafis Polresta Jayapura Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
”Petugas juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 10.08 WIT, jenazah bayi dievakuasi menuju RS Bhayangkara,” terang Kasat Reskrim.
Dewa menyampaikan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal belum diketahui siapa yang membuang bayi ini. Kita telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan autopsi. Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus mendapatkan petunjuk forensik, termasuk pengambilan sampel DNA,” jelas Kompol Dewa.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan. (hsb)
