Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Dana Otsus Pemkab Jayapura Turun 25 Persen pada 2026, Ruang Fiskal Daerah Makin Terbatas

IMG-20251205-WA0096
IMG-20251205-WA0096Foto / Jayapura
Redaksi FP2 menit baca5 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima daerah tersebut akan mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun ke depan.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Jayapura, Yusuf Yabdi, Jumat (12/12).

Menurut Yusuf, Tahun 2025 Pemkab Jayapura menerima Dana Otsus sebesar Rp 217 miliar lebih, namun pada tahun 2026 alokasinya diperkirakan turun menjadi Rp 164 miliar, atau berkurang sekitar 25 persen.

“Tahun 2026 kita hanya menerima Rp 164 miliar. Artinya turun lagi sekitar 25 persen. Ada pengurangan lebih dari Rp 52 miliar dari tahun 2025. Ini tentu sangat berpengaruh pada ruang fiskal daerah,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan penurunan ini terjadi akibat mekanisme baru distribusi Dana Otsus yang kini menggunakan formula tertentu, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, serta indikator kinerja pemerintah daerah.

Penyesuaian formula tersebut berdampak langsung pada besaran anggaran yang diterima Kabupaten Jayapura.

Dengan adanya pengurangan tersebut, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan penyesuaian ulang terhadap perencanaan pembangunan, terutama pada sektor yang selama ini bertumpu pada pendanaan Otsus, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Penurunan anggaran Otsus ini menuntut kami melakukan penyesuaian, khususnya dalam perencanaan program prioritas, efisiensi belanja, serta penguatan koordinasi dengan OPD agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran,” jelas Yusuf.

Ia pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan strategi adaptasi menghadapi penurunan tersebut, termasuk memaksimalkan potensi sumber pendapatan lainnya dan menghindari program-program yang tidak mendesak.

“OPD harus fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Anggaran yang terbatas, maka belanja harus semakin selektif,” tegasnya. (hsb)