Jayapura, fajarpapua.com – Upaya melarikan diri seorang pengendara sepeda motor tanpa helm saat akan ditilang justru membuka fakta baru.
Sepeda motor yang dikendarainya diketahui merupakan hasil pencurian setelah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jayapura, Sabtu (17/1).
Peristiwa bermula saat personel Sat Lantas Polres Jayapura melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari.
Petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor Honda Beat melintas tanpa mengenakan helm dan berupaya menghentikannya untuk dilakukan penindakan.
Namun, bukannya berhenti, pengendara tersebut justru tancap gas dan melarikan diri dari petugas.
Dalam upaya kabur, pengendara memacu kendaraannya hingga akhirnya menabrak seorang anak sekolah yang sedang menyeberang jalan di depan SMA Asisi, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Petugas yang berada di lokasi segera mengamankan pengendara untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan.
Sementara itu, korban anak sekolah yang mengalami luka-luka langsung mendapat pertolongan awal dari petugas dan warga sekitar sebelum dibawa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Setelah kondisi di lokasi terkendali, petugas Sat Lantas Polres Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan pelaku.
Hasil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin mengungkap bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam tersebut merupakan kendaraan hasil tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Abepura.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Sat Lantas Polres Jayapura menghubungi pemilik sah kendaraan dan selanjutnya menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Abepura untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (hsb)






