BERITA UTAMAJayapura

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sapi di Koya Barat

10
×

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sapi di Koya Barat

Share this article
Pelaku dan barang bukti sapi yang diamankan polisi.

Jayapura, fajarpapua.com – Kepolisian Sektor Muara Tami mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak berupa satu ekor sapi betina yang terjadi di belakang Masjid Quba KM IX, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIT. Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Andi Mursalim, seorang wiraswasta yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.

iklan

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami AKP Zakaruddin menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian hewan ternak yang berdampak langsung pada ekonomi warga.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian hewan ternak yang sangat merugikan masyarakat. Setiap perbuatan melawan hukum pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek Muara Tami, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kewaspadaan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh personel kepolisian di lapangan.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel kami langsung bergerak ke TKP, mengamankan dua terduga pelaku berikut barang bukti serta satu ekor sapi milik korban. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Kapolsek menyatakan kedua terduga pelaku akan diproses secara hukum hingga tuntas guna memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kasus serupa.

“Perkara ini akan kami proses sampai ke tahap hukum selanjutnya. Penegakan hukum yang tegas kami lakukan agar menimbulkan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak mencoba melakukan perbuatan serupa di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian dan mengimbau agar sinergi tersebut terus terjaga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Segera laporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolsek.

Saat ini, kedua terduga pelaku yakni NK (40) dan SN (38) telah diamankan di Rutan Polsek Muara Tami dan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *