Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura resmi menerima hasil audit investigatif terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana kampung di Kampung Sanggai, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura.
Hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jayapura tersebut menemukan kerugian negara sebesar Rp 1.694.152.156.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa (AD) Kampung Sanggai pada tahun anggaran 2023–2024.
“Dari perkembangan kasus dana Kampung Sanggai ini, kami sudah memperoleh hasil audit perhitungan kerugian negara sebesar Rp 1.694.152.156. Ini merupakan angka pasti hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jayapura,” ujar Alamsyah, Senin (2/3).
Ia menjelaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga masih mengembangkan keterangan dari 32 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil pihak yang berpotensi menjadi tersangka, yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
“Dugaan tersangka berinisial DY pada saat itu menjabat sebagai kepala kampung pada tahun anggaran 2023–2024. Dana kampung sebesar Rp1.694.152.156 ini pertanggungjawabannya diduga fiktif, tidak ada laporan pertanggungjawaban, tidak sesuai perencanaan dan kegiatan-kegiatan yang direncanakan tidak dilaksanakan. Bahkan setelah dilakukan penyelidikan, dananya juga tidak ditemukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pembagian dana kepada masyarakat Kampung Sanggai juga tidak terealisasi sehingga masyarakat tidak menerima hak yang seharusnya diberikan.
Polisi berharap dalam waktu dekat penetapan tersangka dapat dilakukan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung dan gelar perkara dilaksanakan berdasarkan hasil audit kerugian negara tersebut. (hsb)

















Komentar (0)