Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika resmi mengukuhkan jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika Mile 32.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.
Dalam kesempatan itu, Iptu Yakobus Rante Limbong resmi menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Mimika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo, Kabag SDM Kompol Saidah Hobrouw serta para pejabat utama di lingkungan Polres Mimika.
Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan pengukuhan jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Mimika.
Menurutnya, pergantian jabatan di tubuh Polri adalah hal yang wajar dalam rangka pengembangan karier serta peningkatan profesionalisme personel.
“Diharapkan pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta mampu meningkatkan kinerja satuan dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas, guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mimika.
Dengan dikukuhkannya Iptu Yakobus Rante Limbong sebagai Kasat Resnarkoba, diharapkan upaya penegakan hukum terhadap kasus narkotika di wilayah Mimika dapat semakin optimal. (ron)

