Jayapura, fajarpapua.com – Polsek Muting bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Merauke melakukan pelepasliaran satwa dilindungi ke habitat alaminya di kawasan Danau Bian, Kampung Muting, Distrik Muting, Kabupaten Merauke.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta keseimbangan ekosistem alam di wilayah Papua Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara KSDA Wilayah I Merauke dengan manajemen ESG-ECCDP PT Bio Inti Agrindo, serta melibatkan berbagai instansi terkait.
Kapolsek Muting Iptu Melkianus Bunga, mengatakan, pelepasliaran satwa dilindungi ini dilakukan di Dusun Naponap, Rawa Bian, yang dihadiri pihak KSDA serta manajemen PT Bio Inti Agrindo.
“Satwa yang dilepasliarkan meliputi 1 ekor walabi lincah (Macropus agilis), 3 ekor ular sanca permata (Morelia amethistina), 1 ekor ular bibir putih selatan (Leiopython hoserae), 1 ekor ular sanca hijau (Morelia viridis), 1 ekor biawak bunga tanjung (Varanus salvadorii), serta 2 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua galerita), yang seluruhnya dalam kondisi hidup dan sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas lintas instansi dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi beserta habitatnya.
Upaya pelestarian ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan populasi satwa liar serta keseimbangan ekosistem di wilayah Merauke, khususnya kawasan Danau Bian. (hsb)








Komentar (0)