Timika, fajarpapua.com – Warga di sekitar Jalan Hasanudin, Timika, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria dewasa pada Minggu (3/5) dini hari.
Korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya (Mr X) diduga merupakan korban tindak pembunuhan.
Penemuan jenazah tersebut terjadi di belakang kantor Grapari, Jalan Hasanudin.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 01.00 WIT, setelah seorang saksi mendengar keributan di halaman rumahnya.
Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi terkapar dengan luka serius.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, terlihat tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sempat menarik korban keluar dari halaman rumah.
Salah satu pelaku bahkan terdengar membujuk korban dengan mengatakan, “kau keluar kau aman”.
Namun, setelah korban keluar, ia justru terjatuh dan para terduga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Mimika yang dipimpin Aiptu Sembiring bersama personel perintis segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.15 WIT, personel Unit Patroli Sat Samapta telah tiba di lokasi dan langsung mengamankan TKP serta melakukan langkah-langkah penyelidikan awal.
“Identitas korban masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga sedang memburu tiga orang terduga pelaku yang melarikan diri usai kejadian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap identitas korban maupun pelaku.
Sementara itu, pihak RSUD Mimika membenarkan bahwa jenazah korban telah berada di kamar jenazah rumah sakit.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, mengatakan bahwa saat ini jenazah masih berstatus Mr X dan disimpan di ruang pendingin sambil menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Iya benar, jenazah ada di dalam freezer dan identitasnya masih Mr X. Kami masih menunggu arahan dari pihak kepolisian terkait penanganan selanjutnya,” ujarnya. (ron)








Komentar (0)