Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2026 bersama DPRK Mimika, Selasa (28/7).
Wabup Emanuel menjelaskan, Bupati Mimika tidak menghadiri agenda pembukaan sidang LKPJ karena sedang menjalankan tugas menghadiri agenda nasional bersama para kepala daerah se-Indonesia yang telah terjadwal sebelumnya.
Ia menegaskan, absennya Bupati Mimika bukan karena enggan menghadiri pembahasan LKPJ dengan DPRK Mimika.
"Pak Bupati sedang mengikuti agenda nasional. Jadi bukan karena menghindari rapat LKPJ. Mudah-mudahan beliau sudah bisa kembali dan hadir besok atau paling lambat Kamis," ujar Wabup saat menyampaikan sambutan pada pembukaan sidang.
Menurutnya, informasi mengenai agenda Bupati Mimika tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak DPRK Mimika. Namun, masih terdapat sejumlah anggota dewan yang belum mengetahui jadwal tersebut sehingga mempertanyakan ketidakhadiran ketidakhadiran bupati dalam rapat.
Ia menambahkan, pembahasan LKPJ yang berlangsung pada pertengahan tahun ini terjadi karena adanya sejumlah agenda pemerintahan yang berjalan bersamaan, sehingga jadwal pelaksanaan perlu disesuaikan.
Terkait sejumlah catatan DPRK Mimika mengenai hasil pengawasan terhadap laporan pemerintah daerah, termasuk kesesuaian antara laporan dengan kondisi lapangan, Wabup Emanuel menyebutkan seluruh tanggapan akan disampaikan melalui forum resmi.
"Soal itu akan kami jawab dalam rapat besok. Saya tidak ingin memberikan penjelasan sekarang, nanti berbeda dengan penyampaian resmi dan justru menimbulkan kesalahpahaman," katanya.
Ia berharap seluruh proses pembahasan LKPJ dapat berjalan baik serta menjadi ruang evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Mimika dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (moa)















