Lewati ke konten utama

Pemda Mimika Berhasil Dapat Alokasi Tambahan Kuota BBM Triwulan IV, Pertalite Tembus 1.312 KL

Redaksi Fajar PapuaPenulis
13.33 WIT2 menit baca99 dibaca
Kelangkaan BBM memicu antrian panjang di semua SPBU Kota Timika.
Kelangkaan BBM memicu antrian panjang di semua SPBU Kota Timika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Ketersediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Mimika mendapat tambahan alokasi untuk Triwulan IV tahun 2026. Tambahan kuota ini diperoleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setelah melakukan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani mengatakan, hasil pertemuan tersebut membawa kabar positif bagi pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat di Kabupaten Mimika.

Menurut Sabelina, dalam pertemuan itu Pemkab Mimika mendapatkan tambahan alokasi untuk tiga jenis BBM, yakni Pertalite, Solar, dan minyak tanah. “Tambahan kuota mulai diberlakukan triwulan IV,” ungkap Sabelina melalui keterangannya, Sabtu (7/11).

Ia menjelaskan, tambahan kuota untuk masing-masing jenis BBM mengalami peningkatan dengan persentase berbeda. Pertalite bertambah sebesar 4,32 persen, Solar 6,67 persen, sedangkan minyak tanah mengalami penambahan sebesar 1,29 persen.

Dengan adanya tambahan tersebut, alokasi Pertalite untuk Kabupaten Mimika menjadi 1.312 kiloliter (KL), Solar sebanyak 570 KL, dan minyak tanah mencapai 118 KL.

Sabelina berharap tambahan kuota ini dapat membantu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat, sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di Kabupaten Mimika.

Upaya koordinasi dengan BPH Migas tersebut juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan tambahan alokasi BBM sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan aktivitas ekonomi di Mimika.

"Dengan bertambahnya kuota pada Triwulan IV, diharapkan distribusi BBM kepada masyarakat dapat semakin optimal dan kebutuhan energi di berbagai sektor aktivitas masyarakat tetap terpenuhi," harapnya.

Ditanya terkait kelangkaan BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kota Timika, Sabelina menyatakan ketersediaan pasokan sebenarnya dapat mencukupi kebutuhan apabila pendistribusian dan pembelian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan jumlah kuota, tetapi juga kepatuhan dalam proses distribusi dan pola pembelian di lapangan.

“Kalau pendistribusian dan pembelian dilakukan sesuai aturan, tidak ada pelanggaran, serta tidak ada pembelian untuk dijual kembali, pasti mencukupi. Apalagi sudah diterapkan sistem ganjil genap,” tandasnya.

Ia berharap masyarakat dapat mengikuti aturan pembelian BBM yang telah ditetapkan sehingga distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan antrean maupun kelangkaan di sejumlah SPBU.(fan)