Timika, fajarpapua.com – Pemda Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Mimika saat ini giat menggelar sosialisasi bagi para pelaku usaha baik di dalam maupun luar daerah.
Kepala Dinas DPMPTSP Willem Naa saat diwawancarai wartawan sesuai kegiatan sosialisasi, Selasa (7/9), mengatakan sosialisasi tersebut mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk dapat menjalankan peraturan. Apabila tidak, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan pencabutan ijin kepada perusahaan maupun pelaku usaha tersebut.
“Banyak perusahaan yang dari luar yang sudah lama beroperasi di Timika namun tidak mengindahkan peraturan. Maka dengan itu kami adakan sosialisasi ini untuk dijalankan,” ujarnya di Kantor DPMPTSP Puspem.
Pertemuan sosialisasi yang diikuti 30 peserta itu mendapati fakta banyak pelaku usaha dengan berbagai macam alasan, mengapa hingga sekarang belum juga mempunyai ijin.
Wilem menyatakan, pihaknya sudah turun lapangan namun sangat susah mendapat data dari para pelaku usaha, padahal sudah lama beroperasi di Timika.
“Kalau terus begini, kami akan cabut ijinnya, masa usahanya di sini, tapi orang dan statusnya di luar,” katanya. (feb)