BERITA UTAMAPAPUA

Ini Harga BBM Jenis Dex Series yang Berlaku Per 1 September di Wilayah Papua dan Maluku

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Ini Harga BBM Jenis Dex Series yang Berlaku Per 1 September di Wilayah Papua dan Maluku

Share this article
IMG 20220901 WA0020
Foto: HSB Nampak petugas disalahsatu SPBU sedang mengisi BBM pada kendaraan roda empat.

Jayapura,fajarpapua.com– PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Terhitung mulai 1 September 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, harga jenis BBM umum (JBU) bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia, diantaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).

Penyesuian harga mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan,” ungkap Irto.

Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku Edi Mangun, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini juga meliputi di wilayah Papua dan Maluku. Untuk wilayah Papua Maluku sendiri dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 7,5 persen, produk jenis solar (gasoil) yakni Dexlite, disesuaikan dari Rp 18.150 per liter menjadi Rp 17.450 per liter.

Sedangkan Pertamina Dex menjadi Rp 17.750 per liter dari yang sebelumnya Rp 19.250 per liter.

“Harga baru BBM TMT per 1 September 2022 ini memiliki perbedaan di setiap daerah, dikarenakan adanya pengaruh dari perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Penyesuaian ini merupakan salah satu upaya Pertamina dalam memberikan dan menyediakan BBM yang berkualitas dengan harga yang kompetitif jika dibandingkan dengan produk SPBU lain dengan kualitas yang setara,” Tambah Edi.

Adapun untuk harga BBM Subsidi (Pertalite dan Solar), masih sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami menghimbau masyarakat agar dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya. Pertamina juga terus berkomitmen dalam memberikan penyaluran dan pemerataan BBM bagi seluruh masyarakat.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *