BERITA UTAMAMIMIKA

Berlakukan E Katalog, Pemkab Mimika Penuhi Instruksi Presiden Tentang Peningkatan Produk Dalam Negeri dan UMKM

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Berlakukan E Katalog, Pemkab Mimika Penuhi Instruksi Presiden Tentang Peningkatan Produk Dalam Negeri dan UMKM

Share this article
IMG 20221020 WA0022
Plh. Sekda Kabupaten Mimika, Willem Naa saat membuka sosialisasi E-Katalog Lokal. Foto: Febri

Timika, fajarpapua.com – Pemda Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi E-Katalog Lokal di Jalan Hasanuddin, Timika, Kamis (20/10).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 100 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah dan para pelaku usaha mikro kecil menengah tersebut dibuka langsung oleh Plh. Sekda Mimika, Willem Naa.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Dalam sambutannya Plh. Sekda Mimika mengatakan E-Katalog Lokal merupakan sistem aplikasi yang memuat tata cara pembelian barang atau jasa melalui toko berbasis elektronik.

E-Katalog lanjutnya memuat daftar jenis, spesifikasi, teknis, dan harga barang tertentu dari berbagi media barang dan jasa.

“Ini merupakan salah satu bentuk adaptasi yang dilakukan pemerintah dalam menjawab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi saat ini,” ujar Willem Naa.

Menurutnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak pada perubahan-perubahan mendasar yang membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru memasuki era teknologi informasi dan aplikasi.

Dengan hadirnya E-Katalog lokal dapat menjadi media yang tepat dalam mengembangkan E-Goverment dalam menjawab tuntutan pengadaan dan perkembangan pesat di era modern saat ini.

Disampaikan bahwa kebijakan mengadakan E-Katalog Lokal ini adalah perwujudan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang ketepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk UMKM serta koperasi demi menyukseskan gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia”.

Berdasarkan data di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), RKPP rencana umum pengadaan (RUP) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 sebesar 3,74 triliun. Sementara realisasi belanja barang dan jasa sampai dengan Minggu ke dua bulan Oktober sebesar 3,04 triliun atau 81,28 persen.

“Saya optimis bahwa berdasarkan data tersebut kita dapat memenuhi bahkan bisa melebihi target sesuai yang diamanatkan dalam Inpres nomor 2 tahun 2022 yaitu 40 persen APBD dibelanjakan untuk UMKM pada akhir tahun anggaran 2022” katanya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *