
Ingin Maju Pilkada Mimika, Calon DPRD Terpilih Harus Ajukan Surat Pengunduran Diri
Timika, fajarpapua.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bagi calon legislatif terpilih yang akan maju dalam Pilkada 2024 harus mengajukan surat pengunduran diri ke KPU. Hal itu sebagaimana dia















