Lewati ke konten utama

Rekontruksi Kasus Tewasnya Bripda Oktavianus Buaran, Polres Yahukimo Hadirkan 5 Tersangka

Redaksi FPPenulis
00.00 WIT1 menit baca70 dibaca
IMG 20240515 WA0034
IMG 20240515 WA0034Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Polres Yahukimo menggelar reka ulang atau rekontruksi kasus penganiayaan berat yang menewaskan Bripda Oktavianus Buaran.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5) mengatakan rekontruksi tersebut dilaksanakan di Jalan Raya depan Ruko Blok B, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Senin (13/5).

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran lain dari kasus pembunuhan yang terjadi, guna melengkapi bukti dalam penyidikan yang membutuhkan gambaran lengkap peristiwa secara visual,” ucap Kapolres Yahukimo.

Pada proses rekontruksi yang digelar menghadirkan 5 (lima) tersangka diantaranya berinisial WK (19), AP (19), KS (19), AS (29) dan FW (20) yang memperagakan 15 adegan sesuai apa yang terjadi di TKP.

“Selama proses rekontruksi perkara tindak pidana pembunuhan ini dikawal ketat personel gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2024,” ungkapnya.

“Saat ini masih ada dua tersangka yakni berinisial SM dan IS yang masih buron oleh pihak Kepolisian,” imbuhnya.(hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.