Lewati ke konten utama

Indeks Berita

Diurutkan dari yang terbaru

Ilustrasi berita Papua: Pemprov Papua Tetapkan UMP 2023 Sebesar Rp3,8 Juta
Papua

Pemprov Papua Tetapkan UMP 2023 Sebesar Rp3,8 Juta

Jayapura, fajarpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,3 persen atau sebesar Rp302.764 menjadi Rp3.864.696, yang merupakan hasil sidang De

Oleh Redaksi FP