Timika, fajarpapua.com – Hingga saat ini baru empat dari 8 kabupaten di wilayah Pemda Provinsi Papua Tengah yang pegawai Non ASN dan aparat kampung tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Mimika kedepannya berharap seluruh pemerintah daerah yang ada di wilayah Provinsi Papua Tengah mendaftarkan pegawai non ASN dan aparat kampungnya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Verry K Boekan usai menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk pada Selasa, (29/11) lalu.
Adapun Kabupaten yang telah mendaftarkan Non ASN nya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Kabupaten Mimika sebanyak 2.015 peserta, Kabupaten Nabire sebanyak 830 Peserta, Kabupaten Dogiyai sebanyak 2.440 peserta, serta Kabupaten Paniai yang mendaftarkan aparat kampung sebanyak 4.102 peserta.
Dalam kesempatan itu Verry K Boekan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan jajarannya atas dukungan penuh terhadap implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Harapan kami ke depannya, agar seluruh Kabupaten di wilayah Papua Tengah dapat segera mendaftarkan seluruh anggotan Non ASN dan Aparat Kampung yang ada di wilayahnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Hal ini karena jaminan sosial adalah hak setiap pekerja yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. (feb)