Timika, fajarpapua.com
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos,MM menegaskan dirinya tidak pernah bermasalah dengan bupati maupun para pejabat terlantik.
Namun demikian, secara tegas ia menyatakan, aturan ASN harus ditegakkan agar pemerintah tetap berwibawa dan tidak terjebak dalam masalah hukum.
“Bagi saya ini bukan soal suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, tapi aturan kepegawaian itu mengikat. Penentuan pejabat yang duduk di eselon harus melewati tahapan assesment dan lelang jabatan. Menonjobkan pejabat yang tidak bermasalah dalam tugas, itu pelanggaran, jangan sampai terjadi. Ini mengangkut wibawa pemerintah, kinerja dan aturan,” ungkap Wabup JR kepada Fajar Papua, Selasa (21/7) melalui sambungan telepon seluler.