Jayapura, fajarpapua.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan ketersediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2020 di wilayahnya mencapai 2.346 ekor sapi dan 450 ekor kambing.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua Semuel Siriwa di Jayapura, Senin, mengatakan dari perkiraan jumlah hewan tersebut ternyata ada penurunan sebesar 10 persen akibat COVID-19.
“Ketersediaan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha di Provinsi Papua setiap tahun tidak pernah ada masalah selalu terpenuhi baik sapi maupun kambing,” katanya.
Menurut Siriwa, stoknya didapatkan dari peternak di Provinsi Papua karena jumlah populasi sapi dan kambing secara umum mencukupi untuk kebutuhan pemotongan hewan kurban, namun untuk Kabupaten Mimika mendatangkan dari luar Bumi Cenderawasih untuk kepentingan ekonomi.
“Sedangkan ketersediaan hewan kurban di Kepulauan Yapen dan Kota Jayapura serta Biak Numfor masih kurang jika dilihat dari perhitungan populasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk Kota Jayapura dipenuhi dari kabupaten tetangga yang berdekatan yakni Jayapura, Keerom dan Sarmi, lalu kekurangan di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Biak Numfor didatangkan dari Waropen.
“Untuk pelaksanaannya harus mengacu pada Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI Nomor : 0008/SE/PK.320/F/06/2020, tanggal 8 Juni 2020, dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 18 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020, agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari penularan COVID-19,” katanya lagi.