BERITA UTAMANASIONAL

Mulai 14 September, Jakarta Kembali Berlakukan PSPB Total

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Mulai 14 September, Jakarta Kembali Berlakukan PSPB Total

Share this article
Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Dengan melihat keadaan darurat ini gak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemik, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemik dulu bukan lagi masa transisi, tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah,” ujar Anies menambahkan.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *