BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Paling Rasakan Dampak Operasi Freeport, Fraksi di DPRD Minta Saham 4 Persen untuk 2 Suku

pngtree vector tick icon png image 1025736
2
×

Paling Rasakan Dampak Operasi Freeport, Fraksi di DPRD Minta Saham 4 Persen untuk 2 Suku

Share this article
Saham Freeport
Anggota DPRD Mimika foto bersama usai sidang Raperda Non APBD

Timika, fajarpapua.com
Sejumlah fraksi di DPRD Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dapat mengalokasikan saham 4 persen untuk masyarakat adat Amungme Kamoro. Pasalnya, dua suku inilah yang mendapat dampak permanen dari operasional tambang PT Freeport Indonesia.

ads

Permintaan tersebut muncul dari Fraksi Gerindra yang disampaikan ketua fraksinya Muhammad Nurman Karopukaro dalam sidang Paripurna Raperda Non APBD Mimika, Senin (12/10).

Menurut Nurman, dari divestasi saham PTFI sebesar 51 persen, 10 persen menjadi hak Provinsi Papua. Dari jumlah itu, Kabupaten Mimika mendapat 7 persen dimana masyarakat adat dapat 4 persen dan Pemkab 3 persen.

Berkaitan dengan pembahasan dua Raperda Non APBD, dimana yang satu Raperda soal divestasi saham Pemkab ke PT Papua Divestasi Mandiri dan PT Timika Abadi Sejahtera. Menurut Fraksi Gerindra dua BUMD ini dapat menempatkan komposisi manajemennya harus mengakomodir anak anak Amungme dan Kamoro. Termasuk pegawai harus mayoritas Amungme Kamoro.

Pemkab setidaknya dapat memperhatikan usul, saran dan masukan dari Fraksi Gerindra. Hal ini untuk menjaga iklim investasi agar kedepan dapat berjalan baik.

“Diharapkan dua raperda ini dapat ditetapkan jadi Perda dan memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Amunme Kamoro dan warga Mimika umumnya,” harap Nurman.

“Warga dua suku sebagai pemilik hak ulayat harus jadi prioritas sebab merekalah yang selama ini menjadi korban permanen dari usaha pertambangan Freeport,” tambah Nurman lagi.

Sementara Fraksi PKB melalui juru bicaranya Miler Kogoya menyoroti dan mendukung dua Raperda dapat ditetapkan menjadi Perda yang dapat mengakomodir hak hak orang Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat.

Fraksi PKB mengusulkan jajaran manajemen pada dua perusahan ini harus orang Amungme dan Kamoro.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *