BERITA UTAMApinpost

Natkime : Warga 3 Kampung Hidup Menderita di Timika, Dibebani Sewa Kos Tanpa Pekerjaan

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Natkime : Warga 3 Kampung Hidup Menderita di Timika, Dibebani Sewa Kos Tanpa Pekerjaan

Share this article
Warga tembagapura
Warga Banti Opitawak yang minta dipulangkan ke kampung asal mereka.

Timika, fajarpapua.com – Tokoh Perempuan Amungme Tembagapura, Martina Natkime meminta FPHS dan pengacara Nasional Azhari Azhar, SH agar dapat membantu mereka bisa kembali ke kampung halamannya di Banti, Opitawak dan sekitarnya.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Dalam pertemuan di Sekretariat FPHS Jalan Baru, Senin (26/10), mereka berharap Haris dan FPHS dapat membantu pemulangan 1.800 warga yang saat ini hidup menderita di Kota Timika Timika.

“Saya bicara atas nama tiga kampung Banti I, Banti II, Opitawak. Timika hidup serba uang. Warga kami dari atas kesulitan karena mereka tidak punya kerja dan hidup di Timika harus sewa kos. Dalam satu kos bisa hidup 6-7 keluarga. Kami mohon Bapak pengacara bantu kami untuk kembali ke kampung sebelum Natal tahun ini,” kata Martina mewakili warganya.

Dihadapan Pengacara Azhari Azhar, Martina menuturkan pihaknya turun ke Timika atas inisiatif sendiri karena takut, trauma adanya aksi baku tembak antara TNI/Polri dan TPN OPM (KKB).

Dari Banti mereka jalan kaki ke Sporthall Tembagapura lalu diantar menumpangi milik PTFI ke Timika.

Dari Tembagapura dibawah ke Kuala Kencana lalu dengan bus milik Pemkab lanjut ke Timika, sebagian ada yang di SP 2, sebagian di Jalan Baru.

“Kami turun atas inisiatif sendiri, bukan atas paksaan dari Pemkab atau aparat TNI/Polri. Dan kami warga Banti bukan pengungsi. Kami warga ingin berlindung diri supaya kami aman, dan tidak mau dengar bunyi tembakan. Kalau ada yang bilang kami pengungsi itu salah, karena sebagian besar dari kami urus sendiri tidak mengharapkan bantuan dari Pemkab Mimika atau perusahaan PTFI,” aku Martina.

Selama hidup di Timika kurang lebih tujuh bulan kata Martina, warga ada yang tinggal di rumah keluarga, ada yang tinggal di kos-kosan. Kadang satu kos, dihuni 6-7 keluarga, dan banyak yang diusir pemilik kos lantaran tidak mampu membayar uang tunggakan berbulan-bulan.

“Sebagian besar warga tidak punya kerja, kalau diatas bisa kerja kebun atau mendulang itu sudah dapat uang. Timika hidup dari pagi sampai malam serba uang, dan masyarakat saya tidak bisa hidup, mereka mau kembali ke Banti dan Opitawak,” harapnya.

Sementara tokoh masyarakat Banti-Opitawak Olinus Beanal, mengatakan 1.800 warga sangat menderita hidup di Kota Timika. Warga harus kerja cari uang untuk bisa menghidupi keluarga selama 7 bulan di Timika.

“Warga hanya minta untuk bisa kembali ke Banti-Opitawak, karena saat ini diatas sudah benar-benar aman. Memang sebelum turun semua rumah dikunci dengan harapan waktu di Timika hanya beberapa saat saja setelah aman baru mereka kembali tapi ini sudah berlanjut sampai tujuh bulan. Mohon FPHS bersama pengacara untuk membicarakan hal ini supaya warga bisa kembali ke atas hidup seperti semula di kampung halaman,” pintanya.

Pengacara FPHS sekaligus pengacara warga Banti-Opitawak, Azhari Azhar, SH mengaku heran sebab warga dilarang Pemkab Mimika kembali ke kampung halamannya.

“Jika anda yang punya kampung dan punya tanah, tapi karena ada baku tembak kalian turun, mari kita buat surat untuk TNI/Polri, untuk TPN OPM agar tidak boleh ganggu ketenangan warga dengan aksi baku tembak. Kita minta dukungan mereka agar warga bisa kembali hidup di kampung halamannya sendiri dengan nyaman. Kita juga akan bersurat ke perusahaan PTFI agar memfasilitasi keinginan masyarakat ini. Begitu pula dengan pemerintah kita akan sampaikan surat agar warga jangan biarkan begini terus tanpa ada penanganan yang jelas. Kita harus bicara terbuka ke media, seharusnya tidak ada halangan bagi warga untuk kembali ke kampung halaman. Kalau larang warga untuk kembali, Pemkab harus carikan solusi buat mereka jangan biarkan mereka menderita seperti ini,” terang Haris.

Tujh bulang di Timika, kata dia, sangat berat bagi warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *