Timika, fajarpapua.com – Sekretaris
Dewan (Sekwan) DPRD Mimika,
Drs. Ananias Faot menyatakan siap jika dipanggil Penyidik Reskrim Polres Mimika.
Dia mengaku akan menjelaskan apa adanya tentang mutasi ASN di lingkungan Sekretariat Dewan.
“Mutasi itu biasa, makanya ASN harus siap untuk dimutasi kemana saja dan ke OPD mana saja,” ungkap Ananias saat dikonfirmasi Fajar Papua, Rabu (4/11).
Dikatakan, laporan itu dilayangkan Ibu Sora berkaitan dengan mutasi dirinya ke OPD di lingkungan Pemkab Mimika.
“Kita taat azas, taat hukum, jadi kalau dipanggil untuk minta keterangan di penyidik pasti saya datang. Sekretariat DPRD ada banyak saksi soal kejadian itu. Memang malam itu Pak kasat Reskrim dan penyidik sudah datang ke kantor dan mungkin saja hanya berita acara saja yang belum saya tandatangan,” terang Ananias.(mar)