BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Sekwan DPRD Mimika : Siap Jika Dipanggil Polisi Terkait Aduan 16 ASN Sekretariat Dewan

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

Sekwan DPRD Mimika : Siap Jika Dipanggil Polisi Terkait Aduan 16 ASN Sekretariat Dewan

Share this article

Timika, fajarpapua.com – Sekretaris
Dewan (Sekwan) DPRD Mimika,
Drs. Ananias Faot menyatakan siap jika dipanggil Penyidik Reskrim Polres Mimika.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Dia mengaku akan menjelaskan apa adanya tentang mutasi ASN di lingkungan Sekretariat Dewan.

“Mutasi itu biasa, makanya ASN harus siap untuk dimutasi kemana saja dan ke OPD mana saja,” ungkap Ananias saat dikonfirmasi Fajar Papua, Rabu (4/11).

Dikatakan, laporan itu dilayangkan Ibu Sora berkaitan dengan mutasi dirinya ke OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

“Kita taat azas, taat hukum, jadi kalau dipanggil untuk minta keterangan di penyidik pasti saya datang. Sekretariat DPRD ada banyak saksi soal kejadian itu. Memang malam itu Pak kasat Reskrim dan penyidik sudah datang ke kantor dan mungkin saja hanya berita acara saja yang belum saya tandatangan,” terang Ananias.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *