BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Hari ini, KPK Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
22
×

Hari ini, KPK Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

Share this article
Ali Fikri
Juru Bicara KPK Ali Fikri

Jakarta, fajarpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

ads

“Hari ini, bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/11).

Delapan saksi, yakni Direktur PT Gavejuna dan Komisaris CV Jblessing Yerry Aweidato, PNS/mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Totok Suhartono, PNS/mantan Sekretaris Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016/Anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 2 TA 2016 Everardus Rico Kukuareyau.

Selanjutnya, PNS/mantan Anggota Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Elcardobes Sapakoly, PNS/mantan Anggota Panitia Pengadaan Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Irsansari, PNS/mantan anggota Panitia Pengadaan Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 2 Masmur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *