BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Lagi, Lokataru Tuntut Tanggungjawab Pemda Mimika Pulangkan Warga 3 Kampung di Tembagapura

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

Lagi, Lokataru Tuntut Tanggungjawab Pemda Mimika Pulangkan Warga 3 Kampung di Tembagapura

Share this article
Tsingwarop
Warga Timika kampung yang menuntut kepulangan mereka berfoto bersama Haris Azhar SH, MA

Timika, fajarpapua.com – Lokataru, Kantor Hukum dan HAM, kuasa hukum masyarakat adat di tiga kampung Distrik Tembagapura (Aroanop, Waa Banti, Tsinga) bersama Forum Tsingwarop, menagih tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Mimika yang belum juga memulangkan warga 3 kampung ke tempat asal mereka.

Dalam rilis yang diterima Fajar Papua Minggu (15/11), Haris Azhar SH, MA selaku Direktur Eksekutif Lokataru Foundation mengemukakan, sejak akhir Februari dan awal Maret 2020, masyarakat adat 3 kampung yang merupakan wilayah operasional PT. Freeport Indonesia (PTFI), mengungsi ke Timika dan sekitarnya.

ads

Adapun pengungsian terjadi karena masyarakat merasa situasi di kampungnya tidak aman akibat kontak senjata yang terjadi antara aparat keamanan Indonesia (TNI dan Polri) dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Namun demikian, sudah tujuh bulan berlalu, belum ada kejelasan kapan pengungsi dapat pulang kembali ke kampung halamannya.

“Tujuh bulan berada di pengungsian, kondisi para pengungsi di Timika sangat memprihatinkan. Antara lain, pertama, banyak warga pengungsi yang mengalami stres dan trauma karena tidak bisa menyesuaikan dengan kondisi cuaca di Kota Timika,” tulis Haris. 

Kedua, ketidakmampuan pengungsi untuk menyesuaikan dengan kondisi cuaca tersebut, mengakibatkan delapan orang pengungsi meninggal dunia. 

Ketiga, kondisi keuangan masyarakat pengungsi yang serba kekurangan, terlebih biaya hidup di Kota Timika cukup tinggi. Padahal di kampung mereka masing-masing, masyarakat pengungsi biasa berkebun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Bahwa selain itu, memasuki penghujung tahun 2020 yang sudah dekat, pengungsi sangat berharap dapat merayakan natal di kampungnya masing-masing.

Lamanya tinggal di pengungsian juga membuat pengungsi khawatir akan kebun-kebun yang mereka tinggalkan di kampungnya masing-masing, sehingga warga berharap dapat kembali memeriksa kebun-kebun mereka.

Berdasarkan kronologi singkat dan fakta-fakta sebagaimana Lokataru bersama Forum Tsingwarop menuntut, pertama, kepada Aparat Keamanan, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Freeport Indonesia, agar dapat segera memastikan bahwa warga pengungsi sudah aman untuk pulang ke kampungnya masing-masing. 

Kedua, kepada Aparat Keamanan, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Freeport Indonesia, untuk dapat mengajak beberapa perwakilan warga pengungsi, dalam melakukan pengecekan ke kampung halaman mereka, untuk memastikan bahwa situasi kampung halaman sudah aman. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *