Tidak ada balasan, membuat Pengprov POBSI Papua mengeluarkan SK Kepengurusan POBSI Mimika.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan sekertaris KONI Mimika yang intinya tidak bisa menjawab surat dari Pengprov dengan alasan mekanisme muskab sudah berjalan dengan AD/ART dan aturan. Oleh karena KONI tidak berikan klarifikasi pada akhirnya SK Kepengurusan kami tertanggal 31 Desember 2020 dikeluarkan oleh ketua Pengprov POBSI Papua dan kami mendapat tembusan salinan 2 Januari,” ungkapnya.
Setelah menerima salinan SK, maka persoalan kepengurusan POBSI Mimika dianggap selesai. Surat tembusan akan disampaikan ke Bupati Mimika selaku Ketum KONI Mimika.
“Untuk itu, hari ini kami dan rekan-rekan gelar jumpa pers terkait persoalan ini sudah selesai. Setelah ini kami akan berikan tembusan kepada Bupati selaku pimpinan daerah dan juga Ketum KONI Mimika hari Rabu besok,” katanya
Ia berharap, setelah sah kepengurusan menjalankan program untuk pembinaan prestasi dari cabor biliar. Karena selama ini POBSI Mimika berjalan namun tidak maksimal.
“Supaya organisasi ini kita bawa kedepan dengan baik, untuk pembinaan prestasi untuk POBSI, yang mana selama ini kita tidak pernah berjalan baik karena tidak ada pembinaan dari pengurus sebelumnya,” harapnya. (Tim)