“Setelah mereka kembali ke kampung, kami akan lihat untuk bantuan apa saja yang disiapkan oleh pemerintah dan PT Freeport Indonesia baik bahan kebutuhan pokok, infrastruktur, ekonomi, kesehatan dan pendidikannya. Kami akan perhatikan semua setelah mereka ada di sana dulu,” jelas Omaleng.
Menurut dia, jika pengungsi tiga kampung Distrik Tembagapura itu terlalu lama di Timika maka mereka akan terus menuntut Pemkab setempat.
“Kalau kami tahan-tahan, mereka selalu mendesak terus, demo segala macam, sehingga kita putuskan mereka harus pulang,” ujarnya.
Bupati Mimika menyebut sudah ada jaminan keamanan oleh aparat TNI dan Polri untuk warga yang akan kembali ke kampung halaman mereka.
Bahkan aparat keamanan akan terlebih dahulu disiagakan di Kampung Banti, Opitawak, Kimbeli, dan Utikini sebelum masyarakat setempat kembali ke kampung halaman mereka.
Ribuan warga Banti, Opitawak, Kimbeli dan Utikini Lama, Distrik Tembagapura itu mengungsi sementara waktu ke Timika sejak awal Maret 2020 saat terjadi kontak tembak antara aparat TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memasuki kawasan Distrik Tembagapura.
Warga pengungsi Distrik Tembagapura melaporkan bahwa selama berada di Timika sudah 28 jiwa yang meninggal dunia. Sebagian lagi mengaku stres tinggal di Timika lantaran tidak punya rumah pribadi tapi menumpang di rumah kerabatnya, sebagian lagi harus terusir dari rumah sewa karena tidak mampu membayar biaya sewa rumah di Timika.(ant)