Lewati ke konten utama

Warga Timika Wajib Tahu !!!, Bagi PT Pelni, Anak Usia di Atas 2 Tahun Dianggap Sudah Dewasa

fajar PapuaPenulis
16.47 WIT2 menit baca29 dibaca
Pelni
PelniFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Kata dia, sebelumnya ada 3 kategori yaitu bayi, anak, dan dewasa. Namun pada tanggal 12 Januari 2018, PT. Pelni mengeluarkan surat edaran salinan Direktur Usaha Angkutan Penumpang yang ditetapkan di Jakarta.

“Memang sebelumnya ada 3 kategori tapi sekarang sudah dua saja, bayi dan dewasa. Terkait sosialisasi sudah jauh hari, kalo sekarang sudah lewat jauh bukan lagi sosialisasi namanya,” kata Edwin.(rul)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.