Timika, fajarpapua.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika melalui Seksi Sarana Prasarana Dan Standarisasi, saat ini telah menerapkan pengujian kendaraan bermotor berbasis online dengan menggunakan sistem Sim Card pada Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) PKB sebagai pengganti uji Kir manual.
Kepala Dishub Mimika, melalui Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Standarisasi, Dev Richard Tatiratu, SE kepada fajarpapua.com, Senin mengatakan, program ini sebenarnya telah direncanakan sejak Dishub Mimika dipimpin oleh Johanis Retob yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika.
“Program SIM PKB online ini sudah lama direncanakan, namun baru terealisasi di Tahun 2021,” ujar Dev. Dengan demikian lanjutnya, terhitung sejak 8 Januari 2021 lalu seluruh kendaraan umum baik penumpang dan barang wajib mengikuti uji SIM PKB.