Hermanto menjelaskan pelaku telah diamankan pada Kamis kemarin di kediaman keluarganya di Jalan Budi Utomo Ujung setelah DJ Resto.
“Dari pengakuannya, pelaku hanya minta cium serta peluk, dan juga minta agar alat kelamin pelaku dimasukkan ke mulut korban,” jelasnya.
Hermanto juga mengungkapkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. (rul)