Timika, fajarpapua.com – Diduga mengalami kelainan seksual, seorang pemuda bernama Julian Sagrim (28) melakukan pelecehan seksual kepada empat anak laki-laki dibawah umur di rumahnya, kompleks Jalur II Koperapoka.
“Kami langsung amankan pelaku saat mendapat laporan dari ibu korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/8).
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli 2023 dan dilaporkan oleh ibu salah satu korban.
Untuk kronologi kejadian perbuatan bejat tersebut terungkap saat ibu salah satu korban melihat anaknya berada dalam ruang tamu rumah pelaku. Ibu korban curiga dan menanyakan apa yang sudah dilakukan di rumah pelaku tersebut. Korban mengaku sudah dilecehkan pelaku.
Lanjut dia, setelah mendengar keterangan anaknya, ibu korban melakukan pengecekan kepada anak-anak yang ada sekitar rumahnya. Akhirnya terbongkar pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada ketiga anak lain.
“Waktu ditanya anak korban mengaku kemaluannya dioral dan korban disuruh pelaku mengoral kemaluannya. Ternyata bukan hanya anaknya yang menjadi korban tapi ada tiga anak lain yang menjadi korban,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan hasil pemeriksaan belum sempat terjadi perbuatan sodomi dan hanya melakukan pelecahan seksual saja. Diduga, pelaku mengalami kelainan seksual sehingga melakukan perbuatan tersebut.
“Tapi dia mengakui perbuatannya kita tidak perlu membuktikan secara kejiwaan,” ungkapnya.(ron)