BERITA UTAMAMIMIKA

Mimika Darurat Moral! Tiap Minggu Polisi Terima Laporan Kasus Pencabulan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
33
×

Mimika Darurat Moral! Tiap Minggu Polisi Terima Laporan Kasus Pencabulan

Share this article
IMG 20230923 WA0018
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui di Swiss-belinn Hotel Jumat (22/9).

 

 

ads

Timika, fajarpapua.com – Masyarakat di Kabupaten Mimika nampaknya harus waspada mengingat saat ini ada degradasi moral di daerah ini.

Ini dibuktikan dengan fakta kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Mimika terus meningkat, terutama pada Agustus dan September 2023.

Bahkan Polres Mimika dikabarkan setiap minggunya menerima laporan kasus pencabulan dan pelecehan seksual.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui di Swiss-belinn Hotel Jumat (22/9) kemarin menyatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya antisipasi atau preventif untuk menekan kasus asusila tersebut.

“Untuk pencegahan jangan sampai terus terjadi (pelecehan ) jadi kami juga sudah melakukan upaya-upaya baik itu dalam bentuk penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi,”kata Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap anaknya secara ekstra.

Pasalnya jika dilihat dari beberapa kasus yang terjadi, korban rata-rata banyak yang dibawah umur.

” Kami lihat lemahnya pengawasan orang tua, oleh sebab itu kami mengimbau untuk sama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak kita terutama setelah jam sekolah. Sehingga tidak terjebak atau tergiring untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan,”tutur Kapolres.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga saat ditemui ditempat yang sama mengatakan, dua bulan ini setiap bulannya ada satu sampai dua kasus pencabulan pelecehan seksual kepada anak yang dilaporkan.

“Lebih banyak bulan lalu dari sekarang, ada sekitar 13 orang yang kita amankan dalam kasus tersebut dan masih ada lagi. Nanti saya sampaikan kembali jumlah pastinya yang sudah kami tangani,”ungkap Kasat Reskrim.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *