BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Predator Seks Murid SD Taruna Papua Terancam 20 Tahun Penjara, Staf dan Karyawan Merasa Terancam

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Predator Seks Murid SD Taruna Papua Terancam 20 Tahun Penjara, Staf dan Karyawan Merasa Terancam

Share this article
Seks
Predator seks Yayasan Taruna Papua ditetapkan sebagai tersangka.

Timika, fajarpapua.com – Oknum guru honor tersangka kasus pencabulan 13 siswa (sudah mengalami pelecehan seks) dan 12 siswa (kekerasan fisik akibat menolak ajakan pelaku) di Yayasan Taruna Papua terancam 20 tahun penjara.

Di sisi lain, para guru, staf, pembina dan karyawan yayasan yang berada dibawah naungan YPMAK itu merasa terancam lantaran selama dua hari ini, Jumat dan Sabtu (14/3), sejumlah orang tua murid marah-marah mendatangi sekolah berpola asrama tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto dalam pers release, Sabtu (13/3), mengatakan pelaku dengan inisial DF merupakn guru honor sejak Januari 2020.

Pelaku mendapat hukuman penjara selama 20 tahun, dari pasal yang diterapkan, UU perlindungan anak, hukuman 5-15 tahun ditambah 1/3 dari hukuman tersebut sehingga total 5-15 tahun hukuman penjara.

Kronologis kejadian berawal kepala sekolah Taruna Papua mendapati siswa menangis. Saat ditanya korban menceritakan kejadian bahwa siswa tersebut telah dipaksa untuk oral seks.

“Pelaku melakukan aksi pencabulan dan kekerasan sejak November 2020, sudah sebanyak 25 siswa pria dan wanita, rata-rata pria yang dia cabuli,” ungkap Hermanto.

Modus pelaku saat melakukan aksinya yaitu pada saat DF kerja sift malam di asrama, korban diajak di kamar mandi, lalu melakukan aksinya.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti yaitu kayu dan kabel dimana digunakan pelaku untuk mengancam siswa yang akan dicabuli.

“Siswa yang dicabuli jika tidak mau akan dipukuli oleh pelaku,” Kata AKP Hermanto.

Sementara itu, sejumlah staf, pembina dan karyawan Yayasan Taruna Papua selama dua hari ini merasa diteror.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *