BERITA UTAMAPAPUA

Danrem 174/ATW Belum Terima Laporan Oknum TNI di Timika Jual Senjata ke KKB

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Danrem 174/ATW Belum Terima Laporan Oknum TNI di Timika Jual Senjata ke KKB

Share this article
Danrem
Danrem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko

Jayapura, fajarpapua.com –  Laporan kasus penangkapan dan penahanan oknum anggota Batalyon Infantri 754/ENK terkait penjualan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) belum diterima Danrem 174/ATW, Brigadir Jenderal TNI Bangun Narwoko.

Pelaku berpangkat Sersan Dua, KA, gagal melakukan transaksi setelah keburu ditangkap.

ads

“Belum ada laporan,” kata Brigjen Narwoko ketika dihubungi wartawan, Kamis dari Jayapura.

Ketika ditanya bila kasus tersebut terungkap sejak Kamis (26/3) lalu dan melibatkan KA yang kini ditahan di Batalion Infantri 754 di Timika, dia menyatakan belum menerima laporan.

Sementara itu data yang dihimpun terungkap KA awalnya menyembunyikan satu pucuk senjata api jenis SS2 V4 yang dilakukan seusai latihan menembak di kompleks batalion yang bermarkas di Timika.

Senjata api itu disembunyikan seusai latihan dengan tidak mengembalikannya ke gudang senjata dengan tujuan hendak dijual kepada seorang warga di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya yang dikenalnya saat bertugas di kawasan itu.

Akan tetapi nomor telepon selular warga yang hendak ditawarkan senpi tersebut tidak bisa terhubung dan di saat hampir bersamaan dilakukan pengecekan terhadap senjata api sehingga diketahui kurang satu pucuk.

Setelah ditelusuri ternyata pemegang senpi tersebut adalah KA dan yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif di Markas Komando Batalion Infantri 754 Timika.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *