Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Daerah Mimika diminta segera menyelesaikan asset tanah milik Pemda pada tujuh titik dalam kota yang hingga saat ini masih dikuasai oknum warga.
Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diharapkan mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli lahan ini.
Hampir semua lahan yang diklaim sudah dibangun fasilitas milik pemerintah. Ada beberapa diantaranya bangunan masih bagus tapi tidak terpakai. Padahal bangunan itu menghabiskan uang negara bernilai miliaran rupiah.
“Sebaiknya BPKAD bersama Inspektorat dapat meminta pertanggungjawaban dari mereka yang terlibat saat jual beli dulu. Kemudian, Pemkab juga minta yang klaim sekarang bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan. Kalau semua tidak jelas Pemkab harus tempuh jalur hukum untuk mengetahui kejelasan status tanah yang sudah dibeli pemerintah,” ujar Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan atau yang biasa disapa John Thie di ruang kerjanya, Kamis (8/4).
Dikatakan, Pemkab dapat menghadirkan saksi-saksi saat transaksi jual beli supaya ada pengakuan dari mereka untuk semua lahan yang diklaim oknum warga tersebut.
“Begitu pula jika terjadi salah bayar kepada yang bukan miliknya harus minta untuk dikembalikan karena itu uang pemerintah. Jika tidak proses hukum supaya ada kejelasan prosesnya,” tekannya.