Dikemukakan, lahan yang merupakan aset daerah yang diklaim yaitu lahan kantor Perpustakaan dan Aset Daerah, SMA I, BLK Dinas PU, Sentra Pemerintah, dan beberapa lainnya. “Intinya Pemkab harus ambil langkah tegas dan harus tuntas,” tegas Jhon Thie.(mar)