Merauke, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mappi mengadakan rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 triwulan I periode Februari dan Maret di ruang rapat, Rabu (20/4).
Rapat koordinasi yang membahas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) itu dihadiri oleh Bawaslu, Perwakilan Partai Politik, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, Kesbangpol, TNI/Polri berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid -19 yakni menerapkan 3 M (memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan).
Komisioner KPU Kabupaten Mappi Devisi Data Program dan Informasi, Irwan Awaludin menyebut kegiatan rapat dilaksanakan itu sesuai dengan amanat Surat Edaran nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
KPU Kabupaten Mappi melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan dan capil, TNI/POLRI, masyarakat, Partai Politik, Bawaslu maupun Dinas Kependudukan Catatan Sipil setempat dapat mengakses rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 dilakukan mulai Januari-Desember 2021.