Timika, fajarpapua.com – Tujuh warga Kota Timika nyaris menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan melalui short message services (SMS) oleh orang tak dikenal.
Dalam melakukan aksinya, pelaku kepada seluruh calon korban mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto.
Selain itu dari sejumlah calon korban diketahui, pelaku dalam melakukan aksinya diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Kedua pelaku dalam menjalankan aksi penipuannya memiliki peran yang berbeda-beda. Dimana satu orang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto dan satunya lagi berperan untuk meyakinkan agar korban bisa mentransfer sejumlah dana kepada Kasat Reskrim “abal-abal” tersebut melalui nomor rekening yang sudah disebutkan.
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Kasat Intel Polres Jayawijaya(Opens in a new browser tab)
Sementara modus penipuan yang dilakukan, yang mengatasnamakan AKP Hermanto mengaku baru berangkat dari Timika ke Jakarta. Alasan kesulitan dana pelaku meminta atau meminjam uang untuk membeli tiket untuk balik ke Timika.