Lewati ke konten utama

Pelni Tutup Penjualan Tiket Kapal Selama Masa Larangan Mudik, Ini Jadwal Dibuka Kembali

fajar PapuaPenulis
15.33 WIT1 menit baca22 dibaca
KM Tatamailau, KM Sirimau
KM Tatamailau, KM SirimauFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - PT Pelni menutup penjualan tiket selama masa larangan mudik. Bahkan penutupan penjualan sudah diberlakukan sejak 22 April hingga 17 Mei 2021.

Pemberitahuan penutupan penjualan tiket tertera dalam surat pemberitahuan Nomor: 04.20/1/S/011/2021 tertanggal 20 April 2021.

Dalam surat yang ditandatangani VP Pemasaran Angkutan Penumpang, Sukendra, ditegaskan, penutupan menunjuk Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Sukendra menyatakan pertanggal 22 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 seluruh penjualan tiket di website/mobile apss dan mitra penjualan tiket PT Pelni ditutup dan akan dibuka kembali per tanggal 18 Mei 2021.

Apabila ada pelaku perjalanan dinas/non mudik sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 agar diarahkan ke loket PELNI di masing-masing cabang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan, harus mengantongi hasil test RT-PCR/Antigen yang berlaku 3x24 jam atau hasil test GeNose-C 19 yang berlaku 1x24 jam atau sesuai syarat masuk pelabuhan tujuan," pungkasnya.(boy)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.