BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Info Penting !!! Dewan Pers Larang Pemda dan Swasta Beri THR Idul Fitri kepada Perusahaan Media

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Info Penting !!! Dewan Pers Larang Pemda dan Swasta Beri THR Idul Fitri kepada Perusahaan Media

Share this article
Surat edaran Dewan Pers
Surat edaran Dewan Pers

Timika, fajarpapua.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang akan jatuh pada 13 -14 Mei 2021 ini, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan. Hal ini menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dalam rilis yang diterima fajarpapua.com, Jumat (30/4), ketua Dewan Pers Republik Indonesia, Muhammad Nuh menyatakan Dewan Pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bemwnculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya. Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/lbu, wajib untuk menolaknya. Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapa/lbu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *