BERITA UTAMAMIMIKA

Kantor Pos Timika Jual Materai Rp 10 Ribu, Awas! Materai Rp 6 Ribu Hanya Berlaku Sampai 31 Desember 2021

cropped cnthijau.png
12
×

Kantor Pos Timika Jual Materai Rp 10 Ribu, Awas! Materai Rp 6 Ribu Hanya Berlaku Sampai 31 Desember 2021

Share this article
Kantor Pos Timika
Kantor Pos Timika

Timika, fajarpapua.com – Bea materai Rp 10 ribu yang sudah mulai dijual per 1 Februari 2021 di Kantor Pos Timika, wajib digunakan untuk dokumen yang bersifat perdata.

ads

Namun demikian masyarakat masih diberikan waktu satu tahun atau hingga 31 Desember 2021 untuk menggunakan materai Rp 6.000 dan Rp 3.000 yang masih ada.

Hal ini Bagian Umum PT. Pos Indonesia Mimika, Vince kepada fajarpapua.com, Senin kemarin mengatakan pihaknya sejak Februari 2021 sudah menjual materai dengan nominal Rp. 10 Ribu.

“Sejak Januari lalu secara nasional bea materai 10 ribu rupiah sudah berlaku, dan di Kabupaten Mimika sudah resmi gunakan sejak Bulan Februari lalu,” ujarnya.

Dengan berlakunya materai Rp. 10 ribu lalu bagaimana nasib materai Rp. 6 ribu maupun materai Rp. 3 ribu yang dimiliki warga?

Vince mengatakan untuk kedua materai baik yang bernilai Rp. 6 ribu maupun Rp. 3 ribu masih bisa namun dalam masa transisi.

Selama masa transisi yang berjalan masyarakat masih bisa menggunakan kedua materai tersebut hingga 31 Desember 2021 mendatang.

“Dalam masa transisi satu tahun ini masih bisa memakai kedua materai lama. Namun nilainya minimalnya 9 ribu rupiah,” ungkapnya.

Ada tiga cara menggunakan kedua materai lama tersebut selama masa transisi ini.

Pertama dengan menempelkan dua materai Rp 6 ribu, lalu yang kedua menggunakan materai Rp 6 ribu dan Rp 3 ribu bersamaan dan cara ketiga menggunakan tiga materai Rp 3 ribu secara bersamaan .

Sedangkan aturan mengenai bea materai sebesar Rp. 10 ribu tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 yang ditetapkan dan diundangkan pada 26 Oktober 2020.

Dalam UU dijelaskan yang dimaksud dengan bea materai adalah pajak atas dokumen. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *