BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Soal Rangkap Jabatan Direktur RSMM Timika dan RSUD Paniai, Begini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
16
×

Soal Rangkap Jabatan Direktur RSMM Timika dan RSUD Paniai, Begini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Mimika

Share this article
Reynold Ubra
Reynold Ubra

Timika, fajarpapua.com – Rangkap jabatan dokter Agus yang kini menjabat Direktur Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika sekaligus direktur RSUD Paniai dinilai hal yang wajar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra kepada fajarpapua.com saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Rabu (26/5) mengatakan rangkap jabatan merupakan hal biasa bahkan terdapat 2 dokter spesialis penyakit dalam yang juga berstatus ASN salah satu contohnya di RSMM dan RS Kasih Herlina.

ads

“Karena di RSUD Mimika itu mereka adalah dokter Pemda, hanya saja berdasarkan rasio kebutuhan dokter spesialis terhadap pelayanan pasien sehingga kami mendayagunakan mereka di RSMM dan RS Kasih Herlina,” katanya.

Menurut dia, kasus yang dialami dr. Agus tidak salah secara Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Menurut laporan yang kami terima dari provinsi yaitu direktur RSMM saat ini statusnya PNS, secara aturan juga tidak salah,” ungkapnya.

Sistemnya, kata dia, pendayagunaan tenaga kesehatan yang dibutuhkan sudah sangat jelas sesuai pengaplikasian yang telah disetujui dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika juga memberikan izin untuk penugasan dr. Agus di RSMM.

Dikatakan, pelatihan, magang dan pendidikan tenaga kesehatan akan selalu ada, namun apabila terdapat pengosongan di RSUD maka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika akan menarik kembali untuk ditempatkan ke RSUD.

RSMM merupakan rumah sakit swasta sehingga dalam kasus transisi seperti ini Reynold Ubra mengatakan ada pertimbangan bagi pelayanan kesehatan agar tetap berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *